Layanan Akunting & Perpajakan

Kami menawarkan solusi yang terencana dengan baik terkait kewajiban perpajakan perusahaan Anda untuk jangka waktu tertentu. Dalam pelaksanaannya kami akan memenuhi semua peraturan yang berlaku namun tetap bisa memberikan hasil positif kepada keberlangsungan bisnis. Layanan Perpajakan kami meliputi :

Administrasi Perpajakan

Persiapan dokumen untuk pendaftaran NPWP, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), pendaftaran EFIN,  dan lain sebagainya

Penyusunan SPT

Pembuatan dan Pelaporan SPT, PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, dan PPh Final

Perencanaan Pajak

Memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan kewajiban pajak perusahaan di masa mendatang. Skenario pajak untuk lima tahun kedepan yang menguntungkan namun sesuai peraturan.

Jasa Laporan Audit Akuntan Publik

Khusus untuk Perusahaan Jasa Konstruksi

Proses pemeriksaan laporan keuangan dan catatan audit yang dimiliki oleh perusahaan/organisasi yang telah disusun dan dilakukan secara sistematis oleh (kami sebagai) pihak independen untuk memberikan pendapat atas kewajaran dalam pelaporan keuangan perusahaan/organisasi tersebut.

Aset

Status

Harga (Rp)

0 M s.d > 5 M

Baru

11.500.000,-

5 M s.d > 10 M

Baru

13.500.000,-

10 M s.d > 20 M

Baru

15.500.000,-

20 M s.d > 30 M

Baru

18.000.000,-

30 M s.d > 50 M

Baru

22.500.000,-

50 M s.d > 75 M

Baru

26.500.000,-

75 M s.d 100 M

Baru

32.500.000,-