Sertifikasi Ketenagakerjaan (Sertifikat Audit SMK3)

Sebuah organisasi perusahaan yang baik memiliki kerangka kebijakan, proses dan prosedur yang digunakan untuk memastikan bahwa semua tugas dan tanggungjawab dilakukan untuk mencapai tujuannya. Hal itulah yang disebut sebagai sistem manajemen. Penerapan sistem manajemen harus bisa diukur dan diverifikasi agar diketahui keberhasilannya. Sedemikian halnya dalam Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Audit Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Audit SMK3) adalah proses untuk menilai kepatuhan program K3 dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Proses tersebut juga memverifikasi bahwa sistem sudah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan atau melaksanakan praktik terbaik dalam kesehatan dan keselamatan kerja. Audit SMK3 dilakukan secara independen, sistematik dan terdokumentasi. Hal itu untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi.

Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Perusahaan membutuhkan seorang personil yang kompeten dan telah memenuhi syarat untuk melakukan proses Audit SMK3. Personil kompeten ini untuk selanjutnya disebut sebagai Auditor SMK3. Kompetensi seorang Auditor SMK3 juga perlu divalidasi dan diverifikasi lebih dahulu.

Persyaratan Peserta

  1. Minimal Pendidikan D3
  2. Scan Sertifikat Ahli K3 Umum (Masih Berlaku)
  3. Scan KTP, Ijasah dan Pasfoto 4×6 (File PDF)
  4. Dapat Mengoperasikan Komputer (PC, Laptop, TAB & sejenis lainnya)

Fasilitas Include

  1. Sertifikat Kemnaker RI
  2. E-Certificate Pihak Penyelenggara
  3. E-Modul & Regulasi Auditor SMK3

Mari, validasi dan verifikasi personil anda yang akan melakukan proses Audit SMK3. Jadikan SMK3 perusahaan anda sempurna dengan sistem dan personil yang tervalidasi dan terverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Kategori Pembinaan

Online
(Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Zoom yang bisa diakses melalui Mobile/Hp ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami)