Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK)

Regulasi Peraturan Perundang undangan dibidang Ketenagakerjaan seperti pengupahan, hubungan industrial, Batasan pekerja wanita dan anak, pengaturan jam kerja dll belum tersosialisasi dgn baik. Masih banyak perusahaan yang belum memberikan hak-hak pekerja dengan benar. Untuk itu, diperlukan suatu pelatihan dan pengujian untuk mendapatkan sertifikasi, terutama bagi HRD, sehingga dapat menerapkannya diperusahaan tempatnya bekerja, sekaligus melaksanakan kepmen 257 tahun 2014.

Dengan menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik, kader norma ketenagakerjaan bisa membantu perusahaan memastikan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, menjaga hubungan baik dengan pekerja, dan meminimalkan risiko pelanggaran hukum atau permasalahan lain yang bisa merugikan perusahaan.

Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa kader norma ketenagakerjaan yang dimiliki memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik. Dengan begitu, perusahaan bisa memastikan perlindungan hak-hak pekerja, serta menjaga keberlangsungan dan keberhasilan perusahaan secara keseluruhan.

Dasar Hukum

Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 257 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK).

Tujuan

Pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan bekal kepada personil di perusahaan yang memiliki tanggung jawab mengelola sumber daya manusia dan mengendalikan resiko ketenagakerjaan.

Persyaratan Peserta

  1. Minimal Pendidikan SLTA/Sederajat
  2. Scan Ijasah Terakhir & KTP
  3. Pasfoto Formal (Berwarna)
  4. Pengalaman Bekerja Min. 2 Tahun di Bidang yang Sesuai
  5. Bisa Mengoperasikan Komputer (PC, Laptop, TAB & Sejenisnya)

Fasilitas Include

  1.  Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) & Kartu Pengenal
  2. e-Certificate Penyelenggara
  3. e-Modul & Regulasi KNK Muda

Mari, validasi dan verifikasi personil anda yang akan melakukan pembinaan dan pelatihan Kader Norma Ketenagakerjaan. Jadikan perusahaan anda semakin sempurna dengan sistem dan personil yang tervalidasi dan terverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Kategori Pembinaan

Online
(Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Zoom yang bisa diakses melalui Mobile/Hp ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami)