Pembinaan AK3 UMUM

Pembinaan Calon Ahli K3 Umum adalah program Kementrian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan ahli K3 yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Pembinaan Calon Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 atau instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana maksud dalam UU 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya. Waktu pelaksanaan Pembinaan Calon Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya berlangsung dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.

Sesuai dengan Permenaker No.2 tahun 1992 yang mengatur mengenai tata cara penunjukan Ahli K3 Umum. Setiap perusahaan yang memiliki buruh/pekerja paling sedikit 100 orang atau memiliki tingkat bahaya tinggi wajib menerapkan K3 serta memiliki minimal seorang Ahli K3 Umum. Oleh sebab itu seorang Ahli K3 saat ini sangat di cari oleh perusahaan.

Ahli K3 Umum (AK3U) adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja. Untuk menjadi Ahli K3 Umum, seseorang harus memiliki kualifikasi dan mengikuti pelatihan K3 untuk memperoleh sertifikat sebagai Ahli K3 Umum.

Persyaratan Peserta

  1. Minimal Pendidikan D3
  2. Scan Ijasah Terakhir & KTP
  3. Pasfoto Formal (Berwarna)
  4. Surat Keterangan Kerja
  5. Bisa Mengoperasikan Komputer (PC, Laptop, TAB & Sejenisnya)

Fasilitas Include

  1. Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Kartu Kewenangan Kemnaker RI
  2. E-Certificate Pihak Penyelenggara
  3. E-Modul & Regulasi Ahli AK3U

Mari, validasi dan verifikasi personil anda yang akan melakukan pembinaan dan pelatihan AK3 Umum. Jadikan perusahaan anda semakin sempurna dengan sistem dan personil yang tervalidasi dan terverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Kategori Pembinaan

Online
(Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Zoom yang bisa diakses melalui Mobile/Hp ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami)