Pembinaan Petugas P3K

Pelatihan P3K atau petugas P3K adalah sebuah program pelatihan yang fokus untuk menangani pertolongan pertama pada kecelakaan dan meningkatkan kesehatan kerja sebagai sertifikasi Kemnaker Republik Indonesia. Pelatihan ini ditujukan sebagai syarat pembuatan lisensi untuk petugas P3K. Sementara itu, untuk mencetak petugas P3K dengan kualitas yang memenuhi syarat minimal dari Permenaker No.15/MEN/VIIII/2008, pelatihan petugas P3K harus mencangkup beberapa materi utama, seperti pengetahuan tentang anatomi, dasar-dasar kerja petugas P3K, hingga cara evakuasi korban kecelakaan kerja.

Hal ini bertujuan untuk memberikan materi, pengetahuan, serta pengalaman praktik secara langsung kepada calon petugas P3K. Untuk mencapai tujuan tersebut, hanya instansi pelatihan Petugas P3K yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah saja yang pantas untuk memberikan pelatihan intensif, berkualitas, dan mampu mencetak Petugas P3K yang handal.

Persyaratan Peserta

  1.  Minimal Pendidikan SLTA/Sederajat
  2. Scan Ijasah Terakhir & KTP
  3. Pasfoto Formal (Berwarna)
  4. Surat Keterangan Kerja
  5. Bisa Mengoperasikan Komputer (PC, Laptop, TAB & Sejenisnya)

Fasilitas Include

  1. Sertifikat dan Kartu Lisensi Kemnaker RI
  2. E-Buku Laporan

Mari, validasi dan verifikasi personil anda yang akan melakukan pembinaan dan pelatihan Petugas P3K. Jadikan perusahaan anda semakin sempurna dengan sistem dan personil yang tervalidasi dan terverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Kategori Pembinaan

Online
(Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Zoom yang bisa diakses melalui Mobile/Hp ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami)